Empat juta lima ratus sebelas ribu dua puluh pekerja di Indonesia telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan pemerintah, dengan total nilai mencapai Rp 2,71 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/7). Program BSU dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang dirilis pada 26 Juli 2025, dari total target penerima BSU sebanyak 5.738.737 orang, sebanyak 4.511.020 di antaranya telah berhasil dicairkan. Dengan anggaran total yang dialokasikan sebesar Rp 3,44 triliun, Yassierli memastikan bahwa semua dana BSU akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Juli kepada seluruh pekerja terdaftar. Sisa penerima yang belum mendapatkan bantuan mencapai 1.227.717 orang dengan nilai sekitar Rp 736,63 miliar.
Proses Penyaluran yang Efisien
Dalam penyalurannya, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang berperan sebagai jaringan distribusi utama. BSU ini disalurkan melalui lebih dari 4.000 titik layanan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil. Dengan adanya layanan yang tersedia tujuh hari seminggu, masyarakat dapat mencairkan dana BSU baik secara langsung maupun digital. Penggunaan sistem keamanan seperti biometrik dan QR Code dari aplikasi Pospay juga diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada penerima yang terdaftar.
“Kami berkomitmen menyalurkan bantuan ini dengan prinsip 3T: Tepat Waktu, Tepat Guna, dan Tepat Sasaran,” tegas Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa seluruh kantor pos dalam status siaga penuh untuk mempercepat proses penyaluran.
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa Pemerintah Kota juga berperan aktif dalam memfasilitasi penyaluran bantuan. “Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung dan bekerja sama dengan kantor pos untuk mempercepat proses ini, khususnya bagi pekerja informal dan UMKM,” ujar Munafri. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam memastikan bahwa program ini tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kedudukan BSU dalam Jaminan Sosial
Program BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat jaminan sosial di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Dengan upah yang terbatas, banyak pekerja yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Oleh karena itu, kehadiran BSU diharapkan dapat menjadi penyangga ekonomi bagi keluargakeluarga yang terdampak.
Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami memastikan bantuan ini disalurkan langsung, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada para pekerja yang paling membutuhkan,” ujar Yassierli.
Jangkauan dan Aksesibilitas
Kantor Pos sebagai mitra utama dalam penyaluran BSU juga telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas. Dengan meningkatkan jumlah titik layanan dan operasional di hari libur, diharapkan proses pencairan BSU dapat semakin mudah bagi pekerja di berbagai daerah. Ini penting mengingat banyak penerima yang mungkin tidak memiliki akses transportasi yang baik.
Dengan berbagai inisiatif yang telah dilakukan, penyaluran BSU dipastikan berjalan lancar dan dapat menjangkau semua lapisan pekerja, terutama mereka yang paling rentan. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial jangka pendek, tetapi juga berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Sebagai sebuah langkah nyata dari pemerintah dalam melindungi tenaga kerja, pelaksanaan program BSU menunjukkan tekad untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera.





