Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Agustus 2025 dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima manfaat. Masyarakat dapat mengetahui status bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Pengecekan ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi resmi.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk mengecek status bantuan sosial secara daring, masyarakat dapat mengakses situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Langkahlangkahnya cukup sederhana, yaitu:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai kartu tanda penduduk mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika data yang dimasukkan terdaftar dalam sistem, maka akan muncul status lengkap mengenai jenis bansos yang diterima beserta tahap dan nominal bantuan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Pengecekan Lewat Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna harus mendaftar akun terlebih dahulu dengan menginput NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Setelah proses verifikasi melalui email selesai, pengguna dapat login dan memilih menu Cek KKS atau Cek Bansos. Berikut langkahlangkah pengecekan:
- Masukkan NIK dan nomor KK yang terdaftar.
- Klik tombol cari.
Aplikasi akan menampilkan informasi apakah pengguna termasuk penerima bansos PKH atau BPNT yang berlaku pada Agustus 2025.
Pentingnya Mengecek Status Penerima Bansos
Menjelang penyaluran tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September 2025, pemerintah melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN). Proses ini menyebabkan sekitar 1,9 juta nama penerima PKH dan BPNT dicoret karena tidak memenuhi kriteria kelayakan (desil 610). Pemerintah fokus menyalurkan bansos kepada keluarga yang benarbenar berhak, yaitu pada desil 14. Oleh sebab itu, pengecekan mandiri sangat penting untuk memastikan apakah bantuan sosial sudah disetujui pemerintah ataupun masih dalam proses verifikasi.
Tips Agar Pengecekan Lebih Akurat
Agar hasil pengecekan bansos yang dilakukan akurat dan valid, beberapa hal perlu diperhatikan:
- Pastikan data yang dimasukkan, seperti NIK, KK, dan nama lengkap sesuai dengan KTP/KK dan sinkron dengan data di DTKS/DTSEN.
- Gunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari kegagalan proses pencarian data.
- Lakukan pengecekan hanya melalui situs dan aplikasi resmi pemerintah untuk menghindari penipuan dan kesalahan data.
Apabila status penerima bansos belum muncul meski yakin sudah memenuhi syarat, masyarakat dianjurkan untuk mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat guna memastikan pendaftaran dan usulan bansos telah diajukan dengan benar.
Tanda dan Mekanisme Pencairan Bantuan yang Terdaftar
Apabila hasil pengecekan menunjukkan pengguna terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi yang tampil mencakup jenis bantuan (PKH atau BPNT), tahap penyaluran, serta besaran nominal bantuan. Keluarga penerima BPNT biasanya mencairkan dana melalui bank HIMBARA atau eWarong, sedangkan penerima PKH dapat melakukan pencairan melalui bank yang ditunjuk atau Kantor Pos sesuai prosedur di daerah masingmasing.
Metode pengecekan menggunakan NIK dan KK ini memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat, agar bantuan sosial bisa tepat sasaran ke keluarga yang membutuhkan. Pastikan setiap data yang dimasukkan benar dan hanya gunakan saluran resmi agar informasi tetap akurat dan terpercaya. Informasi ini diharapkan membantu masyarakat dalam mendapatkan hak bantuan sosial dengan lebih mudah dan percaya diri.



