Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dengan meluncurkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) mulai tahun 2025. Sistem ini menggantikan DTKS sebelumnya dan bertujuan untuk memudahkan serta mengefektifkan proses pendataan agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran. Masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan sosialnya dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui layanan online resmi yang disediakan Kemensos.
Cara pendaftaran dalam DTSEN sendiri kini dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memastikan data tercover dengan benar. Selain itu, pengecekan status penerima bantuan sosial bisa dilakukan baik melalui website maupun aplikasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja.
Cara Cek Status Bansos Melalui Website Resmi
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk ke dalam data penerima bansos, akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Adapun langkahlangkah yang bisa diikuti adalah:
- Buka browser dan masukkan alamat cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai dengan KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota sampai kelurahan/desa
- Masukkan nama lengkap sesuai data KTP dan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status bansos yang terdaftar
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait bantuan sosial yang diterima, sehingga memudahkan Anda memantau status bantuan tersebut.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh lewat Play Store maupun App Store. Prosesnya melibatkan registrasi dengan mengisi data pribadi, antara lain: NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, alamat, nomor HP, email, dan mengunggah foto KTP serta swafoto apabila diminta untuk verifikasi.
Setelah akun terverifikasi, pengguna bisa langsung masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, isi data yang diminta, dan klik “Cari Data” untuk memperoleh hasil status bansos. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan penerima bansos baru melalui fitur Daftar Usulan dan melaporkan ketidaksesuaian data penerima dengan fitur Sanggah.
Pentingnya Data DTSEN untuk Penyaluran Bansos
DTSEN menjadi fondasi utama pendataan sosial dan ekonomi nasional di tahun 2025. Dengan sistem ini, Kemensos memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada keluarga yang benarbenar berhak. Data yang masuk ke DTSEN diolah secara menyeluruh untuk meminimalisasi data ganda dan penerima yang tidak sesuai kriteria.
Masyarakat yang belum tercantum dalam data DTSEN dimungkinkan belum memenuhi kriteria atau data mereka belum tersampaikan secara lengkap. Oleh sebab itu, penting untuk secara berkala melakukan pengecekan status bansos, agar dapat segera mengajukan usulan bantuan sosial jika memenuhi syarat.
Mekanisme Pendaftaran dan Pengusulan di DTSEN
Pendaftaran penerima bansos dalam DTSEN biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat desa yang mendapatkan instruksi dari Kemensos. Namun, masyarakat bisa memanfaatkan fitur pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, pengajuan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan validitas data.
Berikut rangkuman cara daftar dan cek status bansos terbaru:
- Daftar melalui pengajuan usulan di aplikasi atau melalui perangkat desa/kecamatan
- Data diverifikasi oleh pemerintah dan Kemensos
- Status penerima dapat dicek di website atau aplikasi secara berkala
- Gunakan fitur sanggah jika menemukan ketidaksesuaian data penerima bansos
Dengan demikian, pencatatan dan penyaluran bansos dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025, pemahaman mengenai sistem DTSEN dan cara akses informasi bansos menjadi hal wajib. Adanya teknologi digital memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya dan sekaligus membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan yang tepat kepada masyarakat yang berhak. Bekali diri Anda dengan aktif memantau data secara berkala agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh dukungan dari program sosial pemerintah.





