Jember, 8 September 2025 – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang diterapkan di Kabupaten Jember sejak April 2025 memberikan kemudahan bagi seluruh warga untuk mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Program ini, yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat berobat tanpa hambatan biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Berikut adalah panduan lengkap cara memanfaatkan UHC Prioritas di Jember.
Apa Itu UHC Prioritas?
Universal Health Coverage (UHC) Prioritas adalah program jaminan kesehatan yang dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada seluruh warga tanpa terkecuali, terutama di wilayah yang telah mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tinggi. Di Jember, UHC Prioritas memungkinkan warga mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, tanpa perlu membayar iuran di muka atau mengurus kepesertaan aktif terlebih dahulu. Program ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan finansial dalam mendapatkan perawatan kesehatan, memastikan bahwa setiap individu, termasuk kelompok rentan seperti masyarakat kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
UHC Prioritas di Jember merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mendukung program JKN, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dengan status UHC Prioritas, Jember menjadi salah satu daerah yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan tinggi, dengan 98 persen warganya terdaftar dalam JKN, di mana 81 persen di antaranya aktif.
Siapa yang Berhak Menggunakan UHC Prioritas?
Program UHC Prioritas diperuntukkan bagi seluruh warga Kabupaten Jember yang memiliki KTP dan KK asli Jember. Ini mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya nonaktif karena menunggak iuran. Namun, penting untuk dicatat bahwa program ini hanya dapat digunakan oleh warga yang sedang sakit dan membutuhkan layanan kesehatan. Pendaftaran BPJS melalui UHC tidak berlaku untuk warga yang tidak sedang berobat.
Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, bagi peserta nonaktif, UHC Prioritas memungkinkan mereka untuk langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu mengurus aktivasi kepesertaan terlebih dahulu, selama proses dilakukan di fasilitas kesehatan.
LangkahLangkah Menggunakan UHC Prioritas
Untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis melalui UHC Prioritas, warga Jember dapat mengikuti langkahlangkah berikut:
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Warga hanya perlu membawa KTP dan KK asli Jember. Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi identitas dan kepesertaan.
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan
Datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, atau RSUD Kalisat. Pastikan fasilitas kesehatan yang dipilih telah terdaftar sebagai mitra BPJS.
- Proses Verifikasi dan Pendaftaran
- Petugas di fasilitas kesehatan akan menginput data warga berdasarkan KTP dan KK.
- Data kemudian diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Dinas Sosial (Dinsos) Jember untuk memastikan keabsahan.
- Setelah verifikasi, data akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk aktivasi kepesertaan. Proses ini berlangsung cepat, memungkinkan warga untuk segera mendapatkan layanan kesehatan.
- Menerima Layanan Kesehatan
Setelah kepesertaan aktif, warga dapat langsung berobat tanpa dikenakan biaya. Layanan ini mencakup berbagai jenis perawatan yang tersedia di fasilitas kesehatan mitra BPJS.
Bagi warga yang memiliki tunggakan iuran BPJS, petugas di puskesmas atau rumah sakit akan membantu mengaktifkan kembali kepesertaan, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa kendala.
Mengapa UHC Prioritas Penting?
UHC Prioritas merupakan wujud komitmen Pemkab Jember untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Dengan alokasi anggaran dari efisiensi belanja daerah, Pemkab Jember berhasil mendaftarkan lebih dari 34 persen penduduknya ke dalam program JKN, menjadikan Jember salah satu dari tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang meraih status UHC Prioritas.
Program ini tidak hanya memudahkan akses kesehatan, tetapi juga bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat. “Dengan status UHC Prioritas itu, maka sejak April 2025, masyarakat Jember bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah yakni cukup dengan KTP saja, terutama masyarakat kurang mampu atau miskin, harapannya masyarakat bisa semakin sehat dan produktif,” ujar David Bangun, menegaskan manfaat jangka panjang dari program ini.
Tips Penting untuk Warga
- Selalu Bawa KTP dan KK: Pastikan membawa dokumen asli setiap kali berobat untuk mempercepat proses verifikasi.
- Manfaatkan Saat Dibutuhkan: Program UHC hanya berlaku untuk warga yang sedang sakit, sehingga pendaftaran tidak dapat dilakukan di luar kebutuhan berobat.
- Hubungi Faskes untuk Informasi Lebih Lanjut: Jika ada kendala atau pertanyaan, warga dapat menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menuju Masyarakat Jember yang Lebih Sehat
Dengan UHC Prioritas, Jember telah melangkah maju dalam mewujudkan akses kesehatan yang inklusif dan merata. Program ini tidak hanya meringankan beban biaya kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang kurang mampu, dapat hidup lebih sehat dan produktif. UHC Prioritas adalah bukti bahwa sehat adalah hak setiap orang, dan kini hak tersebut dapat diakses dengan lebih mudah di Jember.


