Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Sistem ini sangat membantu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengetahui secara langsung apakah mereka termasuk penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan. Berikut langkah mudah yang bisa diikuti:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data pada KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tampil
- Klik tombol “Cari Data”
Jika warga terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi lengkap status bantuan yang sedang diterimanya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Pengecekan Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain situs web, cek bansos juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Setelah melakukan verifikasi via email, login ke aplikasi
- Pilih menu Cek KKS atau Cek Bansos
- Masukkan nomor NIK dan KK kemudian klik “Cari”
Aplikasi ini menyediakan data penerima bansos secara realtime dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus datang ke kantor layanan.
Pentingnya Pemeriksaan Mandiri Secara Berkala
Pada penyaluran tahap ketiga tahun 2025 (JuliSeptember), pemerintah melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mencoret sekitar 1,9 juta penerima bansos PKH/BPNT yang masuk dalam desil 610 karena dinilai tidak layak menerima bantuan lagi. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran pada keluarga yang benarbenar membutuhkan (desil 14). Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan mandiri secara rutin menggunakan NIK dan KK agar dapat memastikan statusnya sebagai penerima bansos.
Tips Agar Pengecekan Bansos Lebih Akurat
Agar informasi yang didapat saat pengecekan bansos akurat dan valid, masyarakat dianjurkan untuk:
- Memasukkan data NIK, KK, dan nama sesuai dokumen KTP/KK yang telah tersinkronisasi dengan data DTKS/DTSEN
- Menggunakan koneksi internet yang stabil agar proses pencarian data berjalan lancar
- Melakukan pengecekan melalui situs resmi dan aplikasi yang telah disediakan pemerintah, menghindari sumber tidak resmi yang bisa memberikan data keliru
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status belum terdaftar, namun memenuhi syarat, disarankan untuk mengunjungi kantor desa atau kelurahan guna memastikan apakah pengusulan pendaftaran sebagai KPM bansos sudah diajukan secara benar.
Tanda Jika Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Status penerima bansos akan menampilkan rincian data bantuan, meliputi jenis bansos seperti PKH atau BPNT, tahap penyaluran saat ini, serta nominal bantuan yang diterima. Keluarga penerima BPNT dapat menukarkan bantuan melalui bank HIMBARA atau eWarong resmi. Sedangkan bantuan PKH biasanya dicairkan lewat bank penyalur atau Kantor Pos sesuai kebijakan wilayah setempat.
Cek Bansos Terbaru untuk Bulan September 2025
Untuk memastikan apakah bantuan sosial sudah sampai kepada yang berhak pada periode penyaluran September 2025, masyarakat cukup melakukan pengecekan secara online dengan NIK dan KK melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Langkah ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, serta menghindari penyalahgunaan data.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat mendapatkan kontrol lebih besar dalam memantau bantuan sosial yang diterima. Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi digital untuk mempermudah layanan publik sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bansos ke keluarga yang berhak.





