Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama DPRD Rembang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.