Netizen di media sosial dihebohkan dengan klaim bocornya data pribadi sekitar 4,6 juta warga Jawa Barat oleh akun DigitalGhostt. Akun tersebut memposting pertanyaan kritis terkait keamanan siber di Indonesia, khususnya perlindungan data pribadi masyarakat Jawa Barat.
Dalam unggahannya, DigitalGhostt menulis dalam bahasa Inggris, “Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money?” yang jika diterjemahkan bebas menjadi, “Halo masyarakat Indonesia (terutama Jawa Barat), apakah data pribadi Anda ada berada di tangan saya? Ke mana pertahanan siber kalian? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?”
Pengunggahan ini disertai tangkapan layar yang menunjukkan sebuah forum di dark web yang menawarkan bernama “4.6 million data of West Java Indonesian citizens [DATABASE]”. Dalam tangkapan layar tersebut, terdapat logo resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta tulisan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Deskripsi data yang ditawarkan meliputi informasi pribadi yang sangat sensitif, seperti alamat, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan pekerjaan.
Klaim bocornya data ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekaligus menjadi sorotan bagi pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk melakukan audit keamanan serta investigasi. Namun demikian, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jawa Barat, Faiz Rahman, secara tegas membantah keaslian klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu tidak benar dan menegaskan bahwa Pemprov Jabar terus berupaya menjaga keamanan data warga. Pernyataan ini disampaikan kepada media pada Minggu, 27 Juli 2025, guna menenangkan masyarakat serta mencegah kepanikan.
Kasus yang disorot oleh akun DigitalGhostt ini mengingatkan kembali pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar kerap menjadi target serangan siber dan aksi pembobolan data. Keamanan sistem penyimpanan data pemerintah daerah dan pusat perlu diperkuat agar data sensitif warga negara tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa hal yang dapat menjadi catatan penting dalam mencegah kebocoran data seperti ini meliputi:
1. Penerapan standar keamanan siber yang ketat di semua instansi pemerintah.
2. Penggunaan teknologi enkripsi data yang mutakhir sehingga data pribadi terlindungi dari akses ilegal.
3. Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data.
4. Audit rutin dan pengawasan intensif terhadap sistem penyimpanan data.
5. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan siber.
Pada sisi lain, masyarakat juga disarankan untuk lebih berhatihati dalam membagikan data pribadi di dunia maya dan waspada terhadap ancaman pencurian data melalui berbagai modus kejahatan siber, seperti melalui WiFi publik yang tidak aman.
Keberadaan data pribadi yang bocor ke internet atau dark web dapat menimbulkan dampak serius, antara lain pencurian identitas, penipuan, hingga tindak kriminal lainnya yang menyasar individu maupun kelompok. Oleh sebab itu, transparansi dan keterbukaan dari pihak berwenang terkait temuan potensi kebocoran data menjadi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya klaim bocornya 4,6 juta data warga Jawa Barat ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari Pemprov Jawa Barat serta instansi terkait yang menangani keamanan siber. Sementara itu, langkah langkah pencegahan dan penanganan insiden kebocoran data harus segera diperkuat untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan.
Pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi tinggi dan kerjasama antar lembaga juga perlu ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Dalam hal ini, peran aktif pemerintah, sektor swasta, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya.



