Peluncuran hasil penulisan ulang Sejarah Nasional yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 dipastikan molor dari target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengumumkan bahwa penyelesaian naskah sejarah kini ditargetkan rampung pada Oktober atau November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Penundaan ini memicu tanggapan dari Komisi X DPR RI yang mengelola bidang pendidikan, kebudayaan, dan riset. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menilai bahwa penundaan tersebut bukan sebuah kemunduran, melainkan kesempatan emas untuk meningkatkan mutu dan kredibilitas naskah sejarah nasional yang tengah disusun ulang. Ia menegaskan pentingnya proses yang transparan dan ilmiah agar sejarah yang dihasilkan bisa merefleksikan keberagaman perspektif bangsa secara representatif.
Penjelasan DPR terkait Penundaan
Menurut Lalu Hardian, penulisan ulang sejarah nasional merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan waktu guna memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. “Komisi X memahami kompleksitas proses ini. Oleh karena itu, pengunduran tanggal peluncuran bukanlah kemunduran tapi langkah strategis yang dapat memastikan kualitas penyusunan lebih optimal,” ujarnya kepada media pada 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, meski penundaan menunda momentum peluncuran pada hari kemerdekaan RI ke80, tahapan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas isi dan keterlibatan publik yang lebih luas. DPR mendorong keterbukaan proses agar berbagai lapisan masyarakat dan ahli sejarah bisa memberikan masukan.
Pengawasan DPR yang Lebih Ketat
Dalam kesempatan yang sama, Lalu Hardian mengungkapkan bahwa sampai saat ini Komisi X DPR RI belum menerima draf resmi hasil penulisan ulang sejarah dari pihak Kementerian Kebudayaan. Hal ini memicu DPR untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek strategis ini. Komisi X akan mengawal proses penyusunan, uji publik, dan mekanisme penyerapan masukan serta substansi naskah, khususnya di masa sidang DPR mendatang.
Untuk memastikan pengawasan yang efektif, DPR berencana membentuk tim supervisi khusus yang berkoordinasi erat dengan pimpinan DPR dan Kementerian Kebudayaan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI dan tim supervisi agar proses penulisan sejarah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan nasional,” tegas Lalu Hardian.
Dorongan untuk Keterlibatan Publik dan Keberagaman Perspektif
Komisi X DPR sebelumnya juga menekankan agar dunia akademik dan masyarakat luas dilibatkan secara menyeluruh demi menghindari narasi sejarah yang terpusat pada satu wilayah atau sudut pandang penguasa saja. Penulisan ulang Sejarah Nasional diharapkan mampu mencakup berbagai sudut pandang termasuk yang belum banyak terekspos selama ini.
Pendekatan ini dianggap penting agar sejarah Indonesia tidak hanya menjadi dokumen formal pemerintah, melainkan juga untuk menjadi refleksi kolektif yang mewakili seluruh komponen bangsa. Kebijakan ini sejalan dengan semangat keterbukaan dan demokrasi dalam mengelola narasi sejarah nasional.
Target Baru Penyelesaian dan Optimalisasi Infrastruktur Sejarah
Dengan target peluncuran pada Oktober atau November 2025, kementerian dan DPR akan memanfaatkan waktu tambahan untuk mengoptimalisasi proses penelitian, pengumpulan data, serta uji publik yang komprehensif. Penundaan ini memberi ruang bagi revisi, verifikasi sumber, dan integrasi informasi dari berbagai daerah hingga aspek sosial budaya yang selama ini kurang mendapat perhatian memadai.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat pendidikan sejarah di Indonesia sekaligus membangun narasi sejarah yang inklusif dan akurat. Sejarah baru yang disusun diharapkan dapat menjadi bahan baku pembelajaran yang kuat bagi generasi penerus bangsa.
Selama proses penyusunan ulang ini berlangsung, pemangku kepentingan mengajak masyarakat dan kalangan akademisi untuk aktif berdialog dan memberikan masukan konstruktif. Keterbukaan dan kolaborasi dilihat sebagai kunci utama keberhasilan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang lebih demokratis dan ilmiah.





