IEUCEPA Resmi Ditandatangani September: 80% Produk RI Bebas Tarif

IEUCEPA Resmi Ditandatangani September: 80% Produk RI Bebas Tarif

Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEUCEPA), semakin mendekati tahap akhir dan direncanakan akan resmi ditandatangani pada September 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keyakinan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada 31 Juli 2025. Selama kesempatan tersebut, ia menyatakan, “Mengenai IEUCEPA, kami yakin akan menyelesaikan semua dokumentasi pada bulan September.”

Pentingnya momen ini semakin terlihat dengan rencana Komisaris Maros Sefcovic untuk datang langsung ke Jakarta untuk menandatangani dokumen penting tersebut. Tindakan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dari kedua belah pihak untuk mewujudkan kesepakatan ini. Airlangga menambahkan bahwa IEUCEPA diperkirakan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah mengenai tarif. Melalui IEUCEPA, lebih dari 80 persen produk ekspor Indonesia akan masuk ke pasar Uni Eropa dengan pembebasan tarif masuk hingga 0%. Airlangga menggarisbawahi, “Peluang dengan penurunan tarif ke nol ini sangat terbuka. Eropa memiliki ekonomi sebesar 20 triliun dolar AS, dan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan.”

Antusiasme juga terlihat dari pihak Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan perjanjian ini. Ia mencatat peran signifikan yang dimainkan oleh Menko Airlangga dalam proses ini. “Saya rasa Menteri Koordinator Airlangga telah mengerahkan banyak usaha, energi, dan pidato, dan akhirnya beliau mendapatkan mandat yang sangat kuat,” kata Chaibi.

Chaibi mencermati bahwa IEUCEPA tidak hanya menjanjikan berbagai keuntungan ekonomi, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan negaranegara anggota Uni Eropa. “Kami melihat banyak sekali keuntungan, dan kami sangat menantikan implementasinya, serta terjalinnya hubungan ekonomi yang lebih kuat berkat CEPA,” tambahnya.

Bagi Indonesia, perjanjian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing di tingkat global. Dengan pembebasan tarif, produkproduk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan rempahrempah, diharapkan mampu bersaing lebih baik di pasar Eropa.

Namun, seperti halnya kesepakatan perdagangan lainnya, keberhasilan IEUCEPA juga akan bergantung pada upaya kedua negara dalam memastikan semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang disepakati. Hal ini mencakup aspekaspek seperti perlindungan lingkungan, hak pekerja, dan standar produk.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa sektor domestik dapat beradaptasi dengan kondisi baru yang dihadirkan oleh perjanjian ini. Implementasi yang efektif sangat penting untuk memaksimalkan manfaat dari pembebasan tarif yang ditawarkan.

Dengan adanya IEUCEPA, Indonesia berpotensi memperkuat posisinya di pasar internasional dan meningkatkan daya tarik investasi asing. Hal ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sengkarut isu perdagangan global dan dinamika ekonomi yang terus berubah, langkah ini merupakan harapan baru bagi para pelaku usaha di Indonesia. Kesempatan untuk menjajaki pasar Eropa dengan lebih mudah adalah pencapaian yang dapat membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dan hubungan internasional ke depan.