Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Berdompet Tebal, Ini Alasannya!

Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Berdompet Tebal, Ini Alasannya!

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja meluncurkan kebijakan baru yang mengubah cara pemberian insentif kepada komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 30 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, dijelaskan bahwa insentif dan tantiem bagi direksi dan komisaris akan ditentukan berdasarkan kinerja perusahaan.

Ini berarti bahwa jika BUMN mengalami laba yang tinggi, maka direksi berhak atas insentif yang lebih besar. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian, maka direksi dapat dibatasi hanya pada penghasilan tetap berupa gaji bulanan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kinerja BUMN secara keseluruhan.

Dalam surat edaran tersebut, BPI Danantara menegaskan bahwa penghasilan yang diterima oleh direksi tidak dapat didapatkan melalui praktik pencatatan semu atau pengeluaran yang hanya bertujuan untuk menambah laba perusahaan. Rosan menjelaskan bahwa hasil usaha yang bersifat “oneoff” atau “windfall” juga harus dikeluarkan dari perhitungan bonus dan insentif. Hal ini bertujuan agar sistem pemberian penghargaan benarbenar mencerminkan kontribusi nyata terhadap kinerja perusahaan.

Perubahan ini tidak dianggap sebagai pemotongan honorarium, melainkan lebih kepada penataan ulang sistem remunerasi agar sejalan dengan prinsip good corporate governance. Meski insentif dapat bervariasi tergantung kinerja, komisaris tetap akan menerima pendapatan tetap yang dianggap layak, sesuai dengan tanggung jawab serta kontribusi mereka dalam perusahaan. Rosan menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait.”

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan komisaris dan direksi BUMN lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan dan mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Diharapkan, dengan sistem insentif yang lebih transparan dan berbasis kinerja ini, BUMN akan mampu mencapai tujuan strategisnya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara serta masyarakat.

Penerapan kebijakan ini menjadi penting di tengah pengawasan ketat dari publik terhadap kinerja BUMN yang sering kali menjadi sorotan. Banyak kalangan berharap bahwa langkah ini dapat diterapkan secara konsisten untuk menghindari praktikpraktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang sering terjadi.

Dengan ada nya kebijakan baru ini, diharapkan kinerja BUMN akan lebih optimal dan masingmasing anggota dewan komisaris serta direksi akan memiliki motivasi untuk berkontribusi lebih baik bagi perusahaan. Penataan remunerasi yang berbasis pada kinerja ini juga berpotensi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai instrumen penting dalam perekonomian nasional.

Mengacu pada tujuan jangka panjang, program ini diharapkan bukan hanya meningkatkan kinerja BUMN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ke depannya, monitoring dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dari program yang telah dicanangkan.