Jember, 25 Agustus 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi sistem pelayanan, pembukaan loket di Mall Pelayanan Publik (MPP), dan peluncuran program inovatif LAHBAKO, menjadi fokus utama untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Optimalisasi Layanan melalui Evaluasi dan Peningkatan SDM
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menegaskan pentingnya optimalisasi layanan adminduk dalam rapat internal pada 31 Juli 2025. Rapat yang diikuti seluruh jajaran Disdukcapil, baik secara daring maupun luring, membahas strategi peningkatan kinerja petugas dan operator adminduk. “Kami melaksanakan rapat ini untuk membahas optimalisasi layanan administrasi kependudukan. Optimalisasi itu diantaranya dengan memperkuat kinerja layanan melalui peningkatan peran petugas dan operator adminduk. Layanan adminduk yang selama ini dilaksanakan secara offline maupun online,” ujar Bambang. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi harian terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan setiap pengajuan dokumen dapat diselesaikan dengan efisien.
Untuk mendukung upaya ini, Disdukcapil Jember berencana menambah alat cetak KTP elektronik (KTPel) di kecamatankecamatan yang belum memilikinya. Selain itu, penambahan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Bambang mengajak seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi guna mewujudkan pelayanan yang bermutu.
Loket Disdukcapil di MPP: Kemudahan Akses Layanan
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan, Disdukcapil Jember telah membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) berdasarkan Peraturan Bupati Jember Nomor 59 Tahun 2023. Loket ini menyediakan berbagai layanan, seperti perekaman KTP, pembuatan akta lahir, akta kematian, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, untuk layanan tertentu seperti revisi KTP, revisi akta, dan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat masih harus mendatangi kantor Disdukcapil Jember untuk memastikan proses yang sesuai standar.
Loket di MPP beroperasi dari Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan kapasitas antrian hingga 70 orang per hari, dan pada hari Jumat hingga pukul 14.30 WIB dengan antrian maksimal 50 orang. Pembatasan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan agar tetap cepat dan optimal. Salah satu warga, Novi Agustin dari Kecamatan Panti, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan di MPP. “Pelayanan yang diberikan sangat ramah dan cepat. a merasa sangat terbantu, semua proses berjalan lancar tanpa antri lama,” katanya.
LAHBAKO: Solusi Inovatif Atasi Antrean Panjang
Menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan keterbatasan jam pelayanan, Disdukcapil Jember memperkenalkan program Layanan Harian untuk Administrasi Kependudukan Orang Jember (LAHBAKO). Program ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran, di tingkat desa atau kecamatan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. “Inisiatif yang kami luncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi antrian panjang,” jelas Bambang Saputro.
LAHBAKO dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu dan lokasi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan di desa atau kecamatan terdekat. Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrian di kantor Disdukcapil dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Langkahlangkah yang diambil Disdukcapil Jember mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk. Dengan menggabungkan optimalisasi internal, perluasan akses melalui MPP, dan inovasi seperti LAHBAKO, pemerintah daerah berupaya menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, Disdukcapil Jember akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, valid, dan berkualitas. Dengan dukungan masyarakat, upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember.


