Tanjungpinang, 6 Juni 2025 — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, pada Kamis (5/6/2025), di Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Pertemuan ini membahas sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat serta upaya pencegahan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yehan Jaya Matuilana, dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Literasi dan Inklusi Keuangan, Muhammad Lutfi. Dari pihak Pemerintah Kota, Wali Kota Lis didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, dan Inspektur Daerah Surjadi.
Dalam keterangannya, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menekankan pentingnya edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari layanan keuangan ilegal yang merugikan.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui portal online 157, dan masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan,” ujarnya.
OJK Kepri, lanjut Sinar, akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai segmen, termasuk pelaku UMKM dan pelajar. Edukasi tersebut akan mencakup pemahaman dasar perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening.


