Malam mencekam dialami Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, pada Senin malam, 7 Juli 2025. Meta yang akrab disapa Pita, mengalami kegelisahan luar biasa ketika komunikasi dengan suaminya terputus secara mendadak. Padahal, kebiasaan Arya Daru yang selalu memberi kabar sebelum malam semakin larut, tibatiba tak terlaksanakan pada hari itu.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, Arya yang biasa mengabari Pita hingga pukul 19.30 malam, kali ini tidak melakukan hal tersebut. “Biasanya Daru selalu menghubungi Pita saat pulang kerja atau telat, tapi pada Senin itu tidak ada kabar sampai pukul 20.00,” ujarnya. Sekitar pukul 20.40, Arya sempat mengirimkan foto antrean taksi di Mall Grand Indonesia—pesan visual terakhir yang diterima.
Upaya Menghubungi Tanpa Jawaban
Setelah foto tersebut, ponsel Arya tak lagi aktif. “Sejak pukul 21.20, Pita tidak dapat menghubungi Daru, WhatsAppnya hanya centang satu,” jelas Dwi. Kegelisahan Pita bertambah ketika ia mencoba menghubungi penjaga kos Arya, Siswanto, pada pukul 22.23 dan 22.25, namun nomor WhatsApp Siswanto tidak bisa menerima panggilan maupun pesan.
Setelah tengah malam, kepanikan Pita memuncak. Ia berusaha menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali melalui nomor 021 31926390 sekitar pukul 00.14 dini hari tanggal 8 Juli 2025, namun tidak mendapat respons. “Nomor itu memang benar milik Polsek Menteng, tetapi tidak ada yang mengangkat,” ungkap kuasa hukum.
Kontak Alternatif dan Penemuan Tragedi
Meski gagal menghubungi polisi, Pita tidak menyerah. Pada pukul 00.30, ia kembali menelepon Siswanto dengan nomor telepon biasa dan akhirnya berhasil tersambung. Pita meminta Siswanto memeriksa kondisi kamar Arya. Namun, pengecekan pada dini hari itu tidak membuahkan hasil. Siswanto melaporkan kondisi kamar masih gelap dan sarankan menunggu hingga Arya berangkat kerja pukul 07.0007.30.
Pada pukul 05.00 dan 06.00, Pita kembali menghubungi Siswanto untuk meminta pengecekan ulang. Balasan yang diterima justru berupa permintaan kesabaran, karena nomor ponsel Arya juga tidak aktif saat dihubungi Siswanto. “Siswanto mengirim pesan bahwa kamar akan dicek pukul 07.30,” jelas Dwi kembali.
Pukul 07.30 pagi, pengecekan kamar oleh Siswanto akhirnya dilakukan. Tragisnya, Arya Daru ditemukan sudah meninggal dunia di kamar kos nomor 105, di Guest Host Gondang Dia, Jalan Gondang Dia Kecil nomor 22, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kronologi ini diungkap melalui kuasa hukum untuk menjelaskan situasi genting dan frustrasi yang dirasakan sang istri dalam upaya mencari suami tercinta.
Fakta dan Implikasi
Kasus kematian Arya Daru yang berlangsung dalam situasi penuh misteri ini mencuatkan sejumlah perhatian publik, terutama terkait respons aparat lokal. Upaya telepon mendesak yang dilakukan istri diplomat tersebut tidak mendapat tanggapan, menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan dan responsivitas institusi kepolisian di saat keadaan darurat keluarga.
Kronologi yang telah dirinci oleh kuasa hukum keluarga ini menyoroti kondisi komunikasi darurat yang gagal untuk memberikan bantuan tepat waktu di dalam situasi kritis. Ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi aparat keamanan setempat untuk meningkatkan mekanisme layanan dan respons terhadap laporan warga.
Malam penuh kecemasan yang dialami Pita akhirnya berujung pada penemuan tragis, meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab, termasuk penyebab pasti kematian Arya Daru. Hingga kini, pihak kepolisian dan kuasa hukum terus menelusuri fakta dan mengusut tuntas kejadian yang menyelimuti kasus ini.





