Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yakni Hotman Paris, menyatakan ketidaksetujuannya atas penahanan kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook. Hotman secara terbuka menantang agar proses gelar perkara dilakukan langsung di Istana Negara di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam unggahan media sosialnya pada Kamis (4/9/2025), Hotman Paris menyampaikan, “Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau bapak memang benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan.” Pernyataan ini menegaskan keyakinannya bahwa putusan penahanan terhadap Nadiem tidak berdasar dan proses hukum perlu ditinjau kembali secara objektif dan transparan.
Tiga Poin Pembelaan Hotman Paris
Hotman Paris menyoroti tiga hal utama terkait kasus dugaan korupsi ini. Pertama, ia menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pengadaan laptop tersebut. Kedua, tidak ada praktik penggelembungan harga (mark up) dalam proses pengadaan barang. Ketiga, tidak ada pihak yang diuntungkan atau memperkaya diri atas transaksi tersebut.
Dengan penuh keyakinan, Hotman mengatakan bahwa ia cukup diberikan waktu singkat, hanya 10 menit saja, untuk membuktikan ketiga poin tersebut secara gamblang di depan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menjadi kliennya selama 25 tahun. “Sekali lagi saya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan hal itu,” tuturnya.
Tantangan Gelar Perkara di Istana
Hotman Paris meminta agar gelar perkara dugaan korupsi tersebut dipindahkan dari lembaga penegak hukum ke Istana Negara. Tujuannya agar keadilan yang sesungguhnya bisa ditegakkan secara terbuka dan adil, tanpa tekanan dari proses hukum yang berjalan saat ini. Ia juga menyindir ketidakjelasan alasan penahanan Nadiem, mengingat tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mantan menteri tersebut dalam tindak pidana korupsi.
Menurut Hotman, seluruh masyarakat Indonesia sedang menunggu agar hukum ditegakkan secara objektif dan transparan atas nama keadilan. “Inilah saatnya. Saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi kenapa dia ditahan? Tolong perkaranya digelar di Istana, salam dari Hotman Paris yang pernah memberikan bantuan hukum kepada Pak Prabowo tanpa noda setitik pun,” ujarnya mengakhiri pernyataan resmi.
Respons Publik dan Konteks Kasus
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini telah menarik perhatian luas publik dan berbagai kalangan. Penahanan seorang figur publik yang sempat berkiprah di dunia teknologi dan pendidikan nasional menimbulkan polemik serta spekulasi terkait motif dan substansi perkara.
Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa adanya intervensi politik maupun tekanan dari berbagai pihak. Pernyataan Hotman Paris yang menantang gelar perkara di Istana pun menjadi salah satu momen krusial bagi kepastian hukum.
Data Kasus dan Kronologi Sementara
-
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook yang dilakukan saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
-
Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Nadiem sebagai bagian dari proses penyidikan.
-
Sidang gelar perkara dan pembuktian dugaan tindak pidana korupsi masih berlangsung dalam tahap awal.
-
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyatakan pembelaan tegas dan menolak segala tuduhan atas nama keadilan.
- Hotman Paris mengusulkan gelar perkara digelar di Istana Negara untuk menghadirkan keadilan secara langsung di hadapan Presiden.
Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Istana atau Kejaksaan Agung terkait tantangan Hotman Paris tersebut. Namun, tekanan publik dan pemberitaan luas diyakini akan mendorong dua lembaga tersebut untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proses hukum atas kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan sosok yang pernah membawa perubahan signifikan dalam sektor pendidikan dan teknologi Indonesia. Proses penyidikan dan penanganannya dinantikan oleh berbagai kalangan yang berharap agar hukum berlaku tanpa pandang bulu dan segala keputusan didasarkan pada fakta dan bukti yang objektif.





