Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT untuk 8.499 Buruh Tani Tembakau

Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT untuk 8.499 Buruh Tani Tembakau

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi ribuan buruh tani tembakau di 14 kecamatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Pendopo Museum Kartini Rembang, Rabu (22/10).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menyampaikan bahwa terdapat 8.499 penerima manfaat yang akan menerima bantuan tersebut. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Bulu, Sulang, dan Sumber, masingmasing lebih dari seribu penerima.

“Masingmasing akan menerima Rp1,2 juta. Sebenarnya setiap bulan itu Rp300 ribu untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober, jadi istilahnya dirapel,” jelas Prapto.

Ia menambahkan, penyaluran BLT dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang akan menjadwalkan kunjungan ke seluruh kecamatan untuk memudahkan penerima dalam proses pencairan.

“Kantor Pos nanti membuat jadwal ke masingmasing kecamatan. Pembagiannya tidak dilakukan di kantor kecamatan, melainkan di desadesa yang jumlah penerimanya banyak. Jadi bisa tiga sampai empat desa dijadikan satu lokasi pembagian,” terangnya.

Selain bantuan tunai, para buruh tani tembakau penerima BLT juga mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Premi atau iuran perlindungan tersebut juga diambil dari DBHCHT tanpa mengurangi nilai BLT yang diterima masyarakat.

“Mereka juga mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi BLT yang Rp1,2 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, H. Harno, berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Menurutnya, BLT dari dana cukai ini dapat membantu masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. BLT ini sangat berharga bagi masyarakat, utamanya untuk membantu kebutuhan pokok yang memang sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Rembang terhadap kesejahteraan buruh tani tembakau, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. ()