Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2025

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2025

Jember, 26 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) guna mengisi posisi kepemimpinan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Pengumuman ini diterbitkan oleh Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Jember dengan nomor 800.1.3/03/PANSEL.SELTER/2025, berpedoman pada UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020), serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Seleksi ini bertujuan untuk menjaga prinsip meritokrasi dan kompetensi dalam pengisian jabatan. Pelamar yang memenuhi persyaratan diundang untuk mendaftar secara online dan menyertakan dokumen pendukung, termasuk makalah strategis dan video pemaparannya.

Posisi Jabatan yang Dibuka

Empat jabatan utama yang lowong dan menjadi sasaran seleksi meliputi:

  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
  • Kepala Dinas Perhubungan.

Posisiposisi ini memerlukan pemimpin yang mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Jember melalui pengelolaan sumber daya manusia, integrasi sosial politik, transformasi digital, serta infrastruktur transportasi yang berkelanjutan.

Persyaratan Utama Peserta

Untuk memastikan kualitas calon pemimpin, panitia menetapkan kriteria ketat yang mencakup aspek administratif, kompetensi, dan integritas. Persyaratan pokok adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
  2. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata 1 atau Diploma IV.
  4. Menguasai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  5. Memiliki pengalaman jabatan kumulatif minimal lima tahun di bidang tugas terkait.
  6. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).
  7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya minimal dua tahun.
  8. Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
  9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, dengan penilaian prestasi kerja tahun 2023 dan 2024 minimal bernilai baik.
  10. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat.
  11. Telah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2024.
  12. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi, membuat pakta integritas, portofolio riwayat jabatan, serta makalah dan video pemaparan.

Selain itu, peserta harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://asnkarier.bkn.go.id, mulai 22 September 2025 hingga 6 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. Peserta wajib menggunakan akun Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan mengunggah berkas persyaratan dalam format PDF yang discan, meliputi:

  • Surat lamaran bermaterai Rp10.000.
  • Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat Keputusan (SK) jabatan terakhir.
  • Surat Penilaian Prestasi Kerja (SKP)/evaluasi kinerja tahun 2023 dan 2024.
  • Surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau hukuman disiplin.
  • LHKPN atau SPT tahun 2024.
  • Pakta integritas.
  • Portofolio riwayat jabatan.

Peserta juga diwajibkan menyusun makalah orisinil berisi gagasan rencana strategis percepatan pembangunan Kabupaten Jember sesuai jabatan yang dilamar. Makalah harus terdiri dari 710 halaman, menggunakan font Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5 pada kertas A4, dan mengikuti sistematika: Judul, Pendahuluan, Permasalahan, Tujuan dan Sasaran, Analisis dan Pembahasan, Rencana Aksi, Inovasi dan Solusi, serta Penutup/Kesimpulan. Makalah dicetak dalam lima rangkap, disertai video pemaparan berdurasi 15 menit.

Hardcopy makalah, softcopy, dan video harus diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Jl. Nusantara No. 16, Kaliwates, paling lambat 6 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. Format surat lamaran, persetujuan, pakta integritas, dan portofolio tersedia di https://bit.ly/DocJPTPJember2025.

Pelamar diperbolehkan mendaftar maksimal dua jabatan berbeda. Pengumuman dan informasi lebih lanjut dapat diakses di https://asnkarier.bkn.go.id dan https://bkpsdm.jemberkab.go.id.

Jadwal Seleksi

Tahapan seleksi dirancang efisien untuk memastikan proses yang transparan dan kompetitif, dengan jadwal sebagai berikut:

No. Tahapan Seleksi Jadwal Seleksi
1 Pengumuman dan pelamaran/pendaftaran 22 September – 6 Oktober 2025
2 Seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak beserta pengumuman 7 Oktober 2025
3 Uji kompetensi manajerial (assessment center) 10 Oktober 2025
4 Uji kompetensi teknis (wawancara) 11 Oktober 2025
5 Pengumuman 3 besar 20 Oktober 2025
6 Uji kesehatan 21 Oktober 2025

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktuwaktu sesuai kebijakan panitia.

Ketentuan Tambahan

Panitia menekankan bahwa seluruh keputusan bersifat final dan mengikat, tanpa hak gugat. Proses seleksi dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. Apabila ditemukan data atau keterangan palsu, pelamar dapat digugurkan secara sepihak. Semua berkas menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan. Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi Sekretariat Panitia di Kantor BKPSDM Kabupaten Jember, Jl. Nusantara No. 16, Kaliwates, Jember (kode pos 68133), atau pantau update di situs resmi.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia, Prof. Dra. Ec. Dyah Wulan Sari, M.Ec.Dev., Ph.D., pada 22 September 2025. Kesempatan ini menjadi pintu masuk bagi PNS berpotensi untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan Jember yang inklusif dan berkelanjutan.

Pengumuman lengkap dapat dilihat di: https://bkd.jemberkab.go.id/pengumumanselterjptp_iijember2025/