Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu sebagai agenda utama pemerintahan menuai tanggapan positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Dalam keterangannya, Harris menyampaikan bahwa prinsipprinsip luhur dalam panggilan penegakan hukum harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Ia yakin Presiden Prabowo dapat menjalankan visi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab. Namun begitu, Harris juga menggarisbawahi bahwa situasi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala serius, seperti praktik korupsi yang merajalela, mafia peradilan, serta tarikmenarik kepentingan politik yang selama ini membuat masyarakat ragu terhadap keadilan hukum.
Momentum Strategis Penegakan Hukum
Harris menganggap awal masa jabatan Presiden Prabowo menjadi momen strategis karena modal politik yang relatif kuat dan ekspektasi publik yang tinggi. Menurutnya, hal ini merupakan kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial melalui beberapa langkah penting, antara lain memperkuat independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan mekanisme pengawasan internal. Namun, Harris juga mengakui adanya tantangan besar yang harus dihadapi, terutama budaya birokrasi hukum yang masih transaksional dan intervensi politik yang kerap menodai proses hukum.
Menurut Harris, kendati resistensi dari elit dan birokrasi lama yang sudah terbiasa dengan praktik transaksional sangat sulit dihilangkan, penegakan hukum yang bebas dari tekanan politik dan bersih dari korupsi harus menjadi prioritas. Ia menjelaskan bahwa intervensi kekuasaan dan kepentingan elite politik ini menjadi hambatan utama dalam pembaruan sistem hukum di Indonesia.
LangkahLangkah Konkret yang Disarankan
Harris menyarankan setidaknya ada empat langkah konkret untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia:
- Memperkuat independensi aparat penegak hukum agar proses hukum, terutama terhadap elite politik dan pejabat negara, berjalan tanpa intervensi kekuasaan.
- Menjamin transparansi penuh dalam penanganan kasuskasus besar, terutama yang berkaitan dengan korupsi, agar masyarakat dapat menilai konsistensi pemerintah.
- Menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mempertahankan kepercayaan publik.
- Memberikan perlindungan hukum yang kuat kepada aparat penegak hukum yang bersikap independen agar mereka tidak mudah diintimidasi atau dipindahtugaskan ketika menangani kasus sensitif.
Selain itu, Harris juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap aparat hukum agar keberanian mereka dalam memegang teguh prinsip keadilan tidak tergerus oleh tekanan politik.
Peran Organisasi Profesi dalam Reformasi Hukum
Tidak hanya pemerintah, Harris menekankan bahwa reformasi hukum di Indonesia harus melibatkan kolaborasi terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan, khususnya organisasi profesi hukum seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), dan lainnya. Organisasiorganisasi ini bukan hanya menjadi pilar penyokong sistem hukum yang berintegritas, tetapi juga berperan sebagai jembatan antara sistem hukum dan masyarakat.
Melalui edukasi hukum, organisasi profesi dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sehingga tercipta pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan publik. Harris mengajak agar seluruh elemen hukum bekerja sama secara sinergis untuk mendukung agenda reforma hukum yang dicanangkan pemerintahan baru.
Pidato Presiden Prabowo dan Harapan Reformasi
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo membuka peluang besar untuk menempatkan hukum sebagai fondasi utama negara yang berdaulat dan adil. Namun, menurut Harris, momentum tersebut hanya akan bermakna jika diiringi dengan langkahlangkah nyata, keseriusan politik, dan sinergi erat dengan berbagai organisasi profesi hukum.
Dengan penguatan sistem hukum yang independen dan transparan, serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan penegakan hukum di Indonesia bisa semakin efektif dan dipercaya publik. Ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan sosial serta menjaga ketertiban dan stabilitas nasional yang berkelanjutan.





