PKH Agustus 2025 Mulai Dicairkan, Penerima Dapat Cek Nama Secara Online Segera

PKH Agustus 2025 Mulai Dicairkan, Penerima Dapat Cek Nama Secara Online Segera

Pemerintah resmi mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga tahun 2025, yang meliputi periode Juli hingga September 2025. Pencairan ini sudah dimulai pada bulan Agustus 2025, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dianjurkan untuk segera memeriksa status mereka agar dapat menerima bantuan tepat waktu.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kepada keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, dan pada tahap ketiga ini total bantuan yang dapat diterima mencapai Rp600.000 sesuai kategori dan jenis bantuan yang diterima.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahun 2025

Penyaluran bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap. Masingmasing tahap berlangsung selama tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari Maret
  2. Tahap 2: April Juni
  3. Tahap 3: Juli September
  4. Tahap 4: Oktober Desember

Tahap ketiga kini sedang berjalan, sehingga pencairan untuk bulan Agustus termasuk ke dalam jadwal penyaluran bantuan pada periode ini. Penerima PKH dan BPNT diharapkan melakukan pengecekan secara berkala agar tidak melewatkan hak bantuan sosial tersebut.

Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Nilai bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima yang diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu. Berikut ini adalah besaran bantuan PKH per kategori:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (06 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan secara flat sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam satu tahap pencairan selama tiga bulan, total bantuan BPNT yang diterima adalah Rp600.000.

Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan BPNT Secara Online

Untuk memastikan apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online dengan memanfaatkan kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Terdapat dua metode yang bisa digunakan, yakni melalui website resmi dan aplikasi mobile.

1. Pengecekan Melalui Website Resmi Kemensos

Langkahlangkah untuk mengecek penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tampil
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos untuk tahap ketiga tahun 2025.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah dengan menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh dari Google Play Store dan App Store. Cara menggunakan aplikasi ini adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Lihat hasil pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima tahap 3 PKH/BPNT

Informasi yang akan muncul di aplikasi meliputi nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan bantuan. Jika status bertuliskan “YA,” maka masyarakat berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu proses pencairan.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Sebagai Acuan Penyaluran

Sejak 2025, Kemensos mengadopsi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk penyaluran bantuan sosial. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi distribusi agar bantuan tepat sasaran dan menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan program PKH dan BPNT.

Ketersediaan data yang valid dan dapat diakses secara online membantu pemerintah dan masyarakat dalam memastikan penyaluran bansos berjalan efektif dan efisien. Dengan demikian, penyaluran bantuan PKH tahap tiga telah berjalan sesuai jadwal dengan kemudahan akses informasi melalui berbagai kanal digital resmi. Jadi, penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan nama secara online agar tidak tertinggal bantuan sosial tersebut pada bulan Agustus 2025 ini.