RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang resmi menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah terintegrasi dalam aplikasi SIMETRISS (Sistem Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi). Penyerahan surat pengesahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, kepada Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo, pada Selasa (17/6) di Aula Lantai 4 RSUD RAT.
Inisiatif ini menandai tonggak penting dalam digitalisasi layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan legalitas proses administrasi medis.
Komitmen Digitalisasi Diskominfo Kepri
Dalam sambutannya, Hendri Kurniadi menjelaskan bahwa penerapan TTE merupakan bagian dari mandat Peraturan Gubernur Kepri No. 16 Tahun 2021 yang menugaskan Diskominfo untuk menyediakan layanan penerbitan serta integrasi sistem TTE di lingkungan Pemprov Kepri.
“Transformasi digital adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang efisien, aman dan terpercaya, termasuk dalam layanan publik kesehatan,” jelas Hendri.
Beberapa aplikasi strategis yang telah terintegrasi TTE antara lain:
-
Srikandi: Sistem kearsipan digital,
-
INA PROC: Pengadaan elektronik,
-
SAKTI: Aplikasi keuangan instansi,
-
SIMETRISS: Manajemen rumah sakit RSUD RAT.
Dukungan Infrastruktur dan Keamanan Data
Hendri menambahkan, integrasi TTE di RSUD RAT melibatkan sinergi antara Diskominfo, RSUD RAT, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dari total 4.650 ASN yang telah memiliki TTE, sebanyak 380 pegawai RSUD RAT telah terdaftar, terdiri dari 90 dokter, 255 tenaga kesehatan, dan 35 tenaga pendukung.
“Proses pengisian dan penandatanganan rekam medis kini dapat dilakukan secara digital, sah hukum, dan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Utoyo menyatakan kesiapan RSUD RAT untuk terus berbenah dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi. Ia menegaskan pentingnya infrastruktur server yang andal serta proteksi data pasien sesuai standar nasional.
RSUD RAT Jadi Pelopor Digitalisasi Layanan Kesehatan
Sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk melayani program KJSU (Ketersediaan Jasa Sumberdaya Unggulan), RSUD RAT berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memodernisasi pelayanan kesehatan.
“Kami berharap kerja sama dengan Diskominfo Kepri terus berjalan, agar digitalisasi layanan rumah sakit semakin optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Bambang.
Dengan penerapan TTE dalam SIMETRISS, RSUD RAT menegaskan posisinya sebagai pelopor digitalisasi layanan kesehatan di Kepri, sejalan dengan visi Pemprov Kepri menciptakan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.


