Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi meluncurkan program ResultBased Payment (RBP) REDD+ yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan berkelanjutan. Program ini memperoleh alokasi dana sebesar 3,58 juta dolar AS atau sekitar 56 miliar rupiah, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat tata kelola hutan, menyusun arsitektur REDD+ di tingkat provinsi, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Penguatan Tata Kelola Hutan dan Mitigasi Emisi
Program RBP REDD+ ini merupakan hasil pengakuan atas kinerja pengurangan emisi nasional dari sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) pada periode 20142016 di Sumatra Barat. Dana yang dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah dan masyarakat Sumbar ini menandakan keberhasilan dalam menjaga kawasan hutan serta mencegah deforestasi. “Sumatra Barat sangat kental dengan tradisinya yang kemudian menjadi satu sistem yang menjadi contoh baik dalam pengelolaan perhutanan di Indonesia,” ungkap Endah Tri Kurniawati, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) saat Kick Off Implementasi RBP REDD+ GCF Output II pada 28 Agustus 2023.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menegaskan pentingnya peran masyarakat sekitar hutan yang mencapai 80 persen dari total penduduk provinsi ini. Masyarakat tersebut hidup berdampingan dengan hutan dan memiliki potensi untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lestari tanpa merusak. “Bagaimana potensi sekitar hutan bisa bermanfaat tanpa merusak dan masyarakat bisa menjalani kehidupan yang layak,” katanya.
Masyarakat sebagai Subjek Utama Program
Program RBP REDD+ menempatkan masyarakat pengelola hutan sebagai subjek utama dalam pemanfaatan dana dan pelaksanaan program. Dana bantuan akan disalurkan langsung dari BPDLH ke lembaga perantara tanpa melalui mekanisme APBD, kemudian diteruskan ke kelompok masyarakat pengelola hutan. Harapannya, kapasitas masyarakat dapat meningkat dan izin perhutanan sosial dapat bertambah setiap tahun. Model ini mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penunjukkan KKI Warsi sebagai lembaga perantara di Sumatra Barat menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. KKI Warsi telah memiliki rekam jejak kuat dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi alam. Sebagai mitra utama Pemerintah Provinsi Sumbar, KKI Warsi juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 2023 terkait pengelolaan sumber daya alam yang meliputi perhutanan sosial, penguatan kelembagaan, database nagari, dan pengembangan usaha.
Pemanfaatan Dana dan Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan
Selain penguatan tata kelola, dana RBP REDD+ juga digunakan untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui penandaan batas dan penguatan zonasi dalam hutan nagari, dengan memisahkan zona lindung dan zona pemanfaatan. Dalam aspek ekonomi, program mendorong peralihan ekonomi masyarakat dari aktivitas yang merusak lingkungan menuju budidaya yang ramah lingkungan, serta memberikan dana hibah dan pendampingan dalam pengembangan usaha berbasis komoditi lokal.
Pertumbuhan tutupan hutan di Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan yang didorong oleh keberhasilan perhutanan sosial. Pada 2024, program ini berhasil menambah sekitar 3.000 hektar tutupan hutan baru. Keberhasilan tersebut dapat memberikan kontribusi penting terhadap target Indonesia dalam pengurangan emisi karbon (NDC) dan pencapaian FOLU Net Sink 2030.
Kontribusi terhadap Target Iklim Nasional
Program ini tidak hanya fokus pada mitigasi perubahan iklim dan perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan partisipatif. Pengelolaan yang melibatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif dalam pembangunan berkelanjutan sekaligus mitigasi dampak perubahan iklim.
Ke depan, RBP REDD+ di Sumatra Barat dirancang untuk menjadi model kolaborasi efektif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal dalam menjaga hutan. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan dan sosial, menciptakan manfaat ekonomi yang adil, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target iklim nasional yang ambisius. Keterlibatan semua pihak secara sinergis menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.





