Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran Limbah di Desa Banyudono Dibentuk

Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran Limbah di Desa Banyudono Dibentuk

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Rembang, Kamis (16/10/2025), disepakati pembentukan Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran di Banyudono. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah pabrik di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan warga Banyudono, pihak perusahaan, DPRD Rembang, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Forum sepakat membentuk tim independen sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan agar penanganan berjalan transparan serta dapat dipantau bersama.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang Dedhy Nugraha menjelaskan, pembentukan tim ini penting agar penanganan persoalan lingkungan dilakukan bersama dan terbuka.

“Supaya audiensi ini ada hasil konkretnya, tim ini nanti bisa melakukan kegiatan bersamasama yang diketahui semua pihak. Mau uji lab, mau cek lokasi, atau langkah lainnya, semuanya diketahui bersama sehingga hasilnya lebih bisa dipercaya,” ujarnya.

Dedhy menegaskan, pembentukan tim bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan pencemaran di Banyudono. Ia berharap tim dapat fokus pada tiga aspek hukum dalam konteks pencemaran lingkungan, yakni pidana, perdata, dan administrasi negara.

“Diharapkan semua pihak terbuka agar permasalahan dapat segera terselesaikan dan tidak melebar hingga ke masalah hukum,” jelasnya.

Kesepakatan pembentukan tim mendapat dukungan dari Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf, serta perwakilan warga dan perusahaan. Setelah dilakukan penyesuaian, forum menyetujui susunan anggota Tim Penyelesaian Masalah Pencemaran di Banyudono.

Tim tersebut terdiri atas tiga orang dari unsur pemerintah daerah, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda, dan Camat Kaliori; lima perwakilan warga Banyudono; serta dua anggota DPRD sebagai pendamping.

“Nanti hasil temuan dari tim ini dilaporkan ke DPRD. Kami harap tim bisa fokus pada persoalan pencemaran lingkungan sebagai prioritas utama, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkas Rouf. ()